Masjid yang menanti Anda ...

PEMBANGUNAN MASJID & PESANTREN

Masjid dan pesantren 2010 Masjid di Jurang jero, Sadan, Kebumen, Jawa Tengah Masjid diKemalang, Klaten, Jawa Tengah Masjid di Jurug, Pan...

“Sifat Wanita Jahanam”

http://suaraquran.com

AUDIO Kajian Ust. Dr Nur Ihsan  SOLO, 7 November 2010

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

(صِنْفَانِ مِنْ أهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ )

“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah saya lihat; kaum yang membawa cemeti bagai ekor sapi yang digunakan memukul menusia dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang…”
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalambersabda:

((خَيْرُ نِسَائِكُمُ الوَدُودُ الوَلُودُ ، المُوَاسِيَةُ ، المُوَاتِيَةُ ، إذَا اتَّقَيْنَ اللهَ، وَشَرُّ نِسَائِكُمُ المُتَبَرِّجَاتُ المُتَخَيِّلاَتُ وَهُنَّ المُنَافِقَاتُ ، لاَ يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ إلاَّ مِثْلَ الغُرَابِ الأعْصَمِ))

“Sebaik-baik wanita kalian adalah yang memiliki kasih sayang, subur (banyak anak), suka menghibur dan siap melayani, bila mereka bertakwa kepada Allah. Dan sejelek-jelek wanita kalian adalah wanita pesolek dan penghayal mereka itu adalah wanita-wanita munafik, mereka tidak akan masuk surga kecuali seperti ghurab a’sham.”

Yang dimaksud ghurab a’sham adalah burung gagak yang memiliki cakar dan kaki merah, pertanda minimnya wanita masuk surga, karena burung gagak yang memiliki sifat seperti ini sangat jarang ditemukan.
Berikut Makalah dan Kajian lengkapnya, silahklan download dibawah ini..


Mengapa Wanita Harus Berhijab?

 
Oleh Ummu Ahmad Rifqi

Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode fashion. Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi.

Berikut kami ulas sebagian jawaban dari pertanyaan di atas:
Pertama : Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah dan RasulNya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. [Al Ahzab:71]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.
“Sungguh akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah sebagaiRabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah”. [HR Muslim].
Kedua : Pamer aurat dan keindahan tubuh merupakan bentuk maksiat yang mendatangkan murka Allah dan RasulNya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا
“Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. [Al Ahzab:36].
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن.
“Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara terang-terangan (berbuat maksiat)”. [Muttafaqun alaih].
Sementara wanita yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia telah berani menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.
Ketiga : Sesungguhnya Allah memerintahkan hijab untuk meredam berbagai macam fitnah (kerusakan)
Jika berbagai macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah. Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj (berdandan seronok), pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah rentan terhadap ancaman berbagai fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran yang sangat besar. Jasad yang bugil jelas akan memancing perhatian dan pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan pengrusakan moral dan peradaban sebuah masyarakat.
Keempat : Tidak berhijab dan pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.
Seorang wanita apabila memamerkan bentuk tubuh dan perhiasannya di hadapan laki-laki non mahram, jelas akan mengundang perhatian kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan mereka pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.
Seorang penyair berkata,
نظرة فإبتسامة فسلام * فكلام فموعد فلقاء.
“Berawal dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan janji dan pertemuan”.
Kelima : Seorang wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum laki-laki,“Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”
Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak langsung ia berkata, “Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah orang yang mau memandangku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Ataukah ada orang yang berseloroh,“Aduhai betapa cantiknya dia?”. Mereka berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya hingga mereka pun terfitnah.
Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita yang berhijab secara sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat ketika melihatnya, hingga mereka menyimpulkan bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan sejati.
Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan firmanNya.
ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”. [Al Ahzab : 59]
Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.

SYARAT-SYARAT HIJAB
Hijab sebagai bagian dari syariat islam, memiliki batasan-batasan jelas. Para ulama pembela agama Allah telah memaparkan dalam tulisan-tulisan mereka seputar kriteria hijab. Setiap mukminah hendaknya memperhatikan batasan syariat berkaitan dengan hijab ini. Menjadikan Kitabullah dan Sunnah NabiNya sebagai dasar rujukan dalam beramal, serta tidak berpegang kepada pendapat-pendapat menyimpang dari para pengekor hawa nafsu. Dengan demikian tujuan disyariatkanya hijab dapat terwujud, bi’aunillah.
Diantara syarat-syarat hijab antara lain:
Pertama : Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka”. [An Nuur:31].
Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {59}* لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً
“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”. [Al Ahzab : 59].
Kedua : Hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
-. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal tidak menampakkan warna kulit tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan sebagai perhiasan bahkan harus memiliki satu warna bukan berbagai warna dan motif.
-. Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut.
من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار.
“Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian ia dibakar dalam Neraka”. [HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]
-. Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian. Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa Al Asy’ary Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.
“Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina”. [HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan]
Ketiga : Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian wanita kafir. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.
“Barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka”. [HR Ahmad dan Abu Daud]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-laki. [HR Abu daud Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih].
Catatan :
Syaikh Albani dalam kitabnya Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitab Was Sunnah mengatakan, menutup wajah adalah sunnah hukumnya (tidak wajib) akan tetapi yang memakainya mendapat keutamaan. Wallahu a’lam
Tulisan ini saya tujukan kepada saudari-saudariku seiman yang sudah berhijab agar lebih memantapkan hijabnya hanya untuk mencari wajah Allah. Juga bagi mereka yang belum berhijab agar bertaubat dan segera memulainya sehingga mendapat ampunan dari Allah Azza wa Jalla.
Wallahu waliyyut taufiq
(Ummu Ahmad Rifqi )

Maraji’:
-Al Afrah, Ahmad bin Abdul Aziz Hamdani.
-Tanbihaat Ahkaami Takhtasu Bil Mukminaat, Dr. Shalih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.
-Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitabi Was Sunnah, Syaikh Nashiruddin Al Albani.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VII/1424H/2003 Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

Artikel www.salafiyunpad.wordpress.com dari www.almanhaj.or.id

Fitnah Wanita

http://suaraquran.com
Sesungguhnya ketika seseorang tergoda oleh wanita lalu terjerumus ke dalamnya, maka akan menyebabkan berbagai dampak negatif dan mafsadat bagi dunia dan akhiratnya. Sungguh, fitnah wanita termasuk cobaan terbesar dan paling mengerikan bagi kaum Adam. Karena wanita, dua orang laki-laki berkelahi. Lantaran wanita, dua kubu saling bermusuhan dan saling serang. Oleh sebab wanita, darah begitu murah dan mudah diguyurkan. Karena wanita, seorang dapat terjatuh dalam jurang kemaksiatan. Bahkan, karena wanita, si cerdas yang baik dapat berubah menjadi dungu dan liar.
Perkataan Alloh Ta’ala

قال الله تعالى ” زين للناس حب الشهوات من النساء والبنين والقناطير المقنطرة من الذهب والفضة والخيل المسومة و الأنعام والحرث، ذلك متاع الحياة الدنيا، والله عنده حسن المآب. قل أؤنبئكم بخير من ذلكم؟ للذين اتقوا عند ربهم جنات تجري من تحتها الأنهار ، خالدين فيها، وأزواج مطهرة، ورضوان من الله والله بصير بالعباد”.

.

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: Wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (syurga).

(QS. 3:14)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ.

Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada (fitnah) wanita. (Muttafaq ‘alaihi)
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.

إن الدنيا حلوة خضرة. وإن الله مستخلفكم فيها، فينظر كيف تعملون، فاتقوا الدنيا، واتقوا النساء؛ فإن أول فتنة بني إسرائيل كانت في النساء) رواه مسلم)

“Artinya : Sesungguhnya dunia ini manis dan indah. Dan sesungguhnya Allah menguasakan kepada kalian untuk mengelola apa yang ada di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan wanita, karena fitnah yang pertama kali terjadi pada bani Israil adalah karena wanita.” Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2742 (99)), dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallaahu ‘anhu.
‘Aisyah radhiyal-laahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah minum madu di tempat Zainab binti Jahsyi dan tinggal bersamanya. Aku dan Hafshah bersepakat untuk mengatakan kepada beliau apabila beliau menemui salah seorang dari kami, ‘Apakah engkau telah memakan maghafir? Sungguh aku mendapati darimu aroma maghafir.’ Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidak, tetapi tadi aku minum madu di rumah Zainab binti Jahsyi dan aku tidak akan mengulanginya dan aku bersumpah. Jangan engkau beberkan hal ini kepada seorang pun.’ Maka turunlah ayat ini “Artinya : Wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui, Mahabijaksana”[At-Tahrim: 1-2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 4912) dan Muslim (no. 1474)

Jarir bin ‘Athiyyah al-Khathafi bersenandung:

إِنَّ العُيُوْنَ الَّتِيْ فِي طَرْفِهَا حَــوَرٌ قَتَلْنَنَا ثُمَّ لَمْ يُحْيِيْنَ قَتْــلاَناَ

يَصْرَعْنَ ذَا اللُّبِّ حَتَّى لاَ حَرَاكَ لَهُ وَهُنَّ أَضْعَفُ خَلْقِ اللّهِ إِنْـسَاناَ

Sesungguhnya indahnya mata-mata hitam wanita jelita
Telah membunuh kita dan tiada lagi menghidupkannya
Mereka pun taklukkan si cerdas hingga tiada berdaya
Sedang mereka manusia paling lemah dari ciptaan-Nya
Jamil Butsainah berkata:

يَقُوْلُوْنَ: جَاهِدْ يَا جَمِيْلُ بِغَزْوَةٍ أَيَّ جِهَادٍ غَيْرَهُنَّ أُرِيْــدُ

لِكُلِّ حَدِيْثٍ بَيْنَهُنَّ بَـشَاشَةٌ وَ كُلُّ قَتِيْلٍ بَيْنَهُنَّ شَهِيْـدُ

Mereka berkata: Jihadlah, wahai Jamil di peperangan
Jihad mana lagi selain bersama mereka yang ku inginkan
Pada setiap alur cerita diantara mereka adalah suka cita
Dan setiap korban di tengah mereka adalah syahid matinya
Muhammad bin Ishaq Rahimahulloh menyatakan, “As-Sirri bin Dinar pernah singgah di kota Dzarib di Mesir. Di sana tinggal seorang wanita cantik yang amat menggoda karena kecantikannya. Karena tahu dirinya menarik, sang wanita berkata, `Aku akan menggoda lelaki ini.’ Maka wanita itupun masuk ke tempat lelaki itu dari pintunya. Wanita itu membuka wajahnya dan memperlihatkan dirinya di hadapan As-Sirri. Beliau bertanya, `Ada apa denganmu?’ Wanita itu berkata, `Maukah Anda merasakan kasur yang empuk dan kehidupan yang nikmat?’ Beliau menghadap wanita itu sambil melantunkan syair:
Berapa banyak pecandu kemaksiatan yang mereguk kenikmatan dari wanita-wanita itu
Namun akhirnya ia mati meninggalkan mereka untuk merasakan siksa yang nyata
Mereka merasakan kemaksiatan yang tiada abadi

Untuk merasakan akibat kemaksiatan yang tak kunjung sirna
Wahai kejahatan, sesungguhnya Allah melihat dan mendengar hambaNya

Dengan kehendak Dia pulalah kemaksiatan itu tertutupi jua.
(Raudhatul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqin, Ibnul Qayyim, hal.339)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahulloh menuturkan perihal akibat menuruti syahwat yang diharamkan:
“Barangsiapa yang hatinya menghamba kepada kecantikan rupa yang diharamkan, baik wanita maupun anak muda, maka ini betul-betul merupakan adzab yang tak dapat dianggap remeh. Mereka adalah orang yang paling berat siksanya dan paling sedikit pahalanya. Karena orang yang tergila-gila kepada rupa di saat hati terkait erat dengannya sementara yang dituju jauh darinya, maka akan terkumpul berbagai macam keburukan dan kerusakan yang tak satu pun mampu mengukurnya selain Rabbul ’Ibad.
Di antara bencana yang timbul (karena syahwat terhadap wanita yang diharamkan) adalah berpalingnya hati dari Allah. Karena hati manakala telah mengenyam manisnya ibadah kepada Allah dan ikhlas untuk-Nya, niscaya dia tidak lagi merasakan sesuatu yang lebih nikmat, lebih lezat, dan lebih baik dari hal itu (Majmu’ al-Fataawa X / 187)
Ibnu al-Jauzi Rahimahulloh mengisyaratkan berbagai dampak buruk tersebut dan berkata:
“Ketahuilah bahwa dampak negatifnya berbagai macam, ada yang sifatnya segera dan ada pula yang tertunda, terkadang kasat mata, dan terkadang tersembunyi pula”.
Dampak paling berat dan berbahaya yang tidak dirasakan oleh penderita adalah berbaliknya iman dan ma’rifah. Selain itu kematian hati dan lenyapnya kelezatan munajat, bertambah kuatnya dorongan menuju dosa dan melalaikan al-Quran, meremehkan istighfar dan dampak lain yang membahayakan agamanya. Terkadang dampak tersebut merayap dengan pelan membawanya kepada kegelapan hingga menutup seluruh cakrawala hati, hingga bashirahnya menjadi buta.
Dampak buruk yang paling ringan adalah berupa penyakit fisik yang menimpanya di dunia dan terkadang akibat buruk memandang akan dirasakan oleh mata. Maka barangsiapa yang menyadari telah terjerumus ke dalam dosa yang menimbulkan efek buruk, maka hendaklah bersegera menghindar dari dampak negatifnya dengan cara taubat yang tulus, mudah-mudahan dia akan terhindar (Dzammul Hawa: 217)


KISAH_KISAH FITNAH WANITA
Abul Faraj dan yang lainnya Rahimahulloh menuturkan, bahwa pernah seorang wanita cantik tinggal di Makkah. Ia sudah bersuami. Suatu hari ia bercermin dan menatap wajahnya sambil bertanya kepada suaminya, “Apakah menurutmu ada seorang lelaki yang melihat wajah ini dan tidak tergoda?” Sang suami menjawab, “Ada.” Si istri bertanya lagi, “Siapa dia?” Suaminya menjawab, “Ubaid bin Umair.” Si istri menjawab, “Izinkan aku untuk menggodanya.” “Aku sejak tadi sudah mengizinkanmu.” Jawabnya. Abul Faraj menuturkan, “Maka wanita itu mendatangi Ubaid seperti layaknya orang yang meminta fatwa. Ia berduaan dengan beliau di ujung masjid Al-Haram dan menyingkapkan wajahnya yang bagai kilauan cahaya rembulan. Maka Ubaid berujar kepadanya, “Wahai budak Allah, tutuplah wajahmu.” Si wanita menjawab, “Aku sudah tergoda denganmu.” Beliau menanggapi, “Baik. Saya akan bertanya kepadamu tentang satu hal, apabila engkau menjawabnya dengan jujur, aku akan perhatikan keinginanmu.” Si wanita berujar, “Saya akan jawab setiap pertanyaanmu dengan jujur.”
Beliau bertanya, “Seandainya sekarang ini malaikat maut datang kepadamu untuk mencabut nyawamu, apakah engkau ingin aku memenuhi keinginanmu?” Si wanita menjawab, “Tentu tidak.” Beliau berujar, “Bagus, engkau telah menjawabnya dengan jujur.”
Beliau bertanya lagi, “Seandainya engkau telah masuk kubur dan bersiap-siap untuk ditanya, apakah engkau suka bila sekarang kupenuhi keinginanmu?” Si wanita menjawab, “Tentu tidak.” Beliau berujar, “Bagus, engkau telah menjawabnya dengan jujur.”
Beliau bertanya lagi, “Apabila manusia sedang menerima catatan amal perbuatan mereka, lalu engkau tidak mengetahui apakah akan menerimanya dengan tangan kanan atau dengan tangan kiri, apakah engkau suka bila sekarang kupenuhi keinginanmu?” Si wanita menjawab, “Tentu tidak.” Beliau berujar, “Bagus, engkau telah menjawabnya dengan jujur.”
Beliau bertanya lagi, “Apabila engkau sedang akan melewati Ash-Shirath, sementara engkau tidak mengetahui apakah akan selamat atau tidak, apakah engkau suka bila sekarang kupenuhi keinginanmu?” Si wanita menjawab, “Tentu tidak.” Beliau berujar, “Bagus, engkau telah menjawabnya dengan jujur.”
Beliau bertanya lagi, “Apabila telah didatangkan neraca keadilan, sementara engkau tidak mengetahui apakah timbangan amal perbuatanmu akan ringan atau berat, apakah engkau suka bila sekarang kupenuhi keinginanmu?” Si wanita menjawab, “Tentu tidak.” Beliau berujar, “Bagus, engkau telah menjawabnya dengan jujur.”
Beliau bertanya lagi, “Apabila manusia sedang menerima catatan amal perbuatan mereka, lalu engkau tidak mengetahui apakah akan menerimanya dengan tangan kanan atau dengan tangan kiri, apakah engkau suka bila sekarang kupenuhi keinginanmu?” Si wanita menjawab, “Tentu tidak.” Beliau berujar, “Bagus, engkau telah menjawabnya dengan jujur.”
Beliau bertanya lagi, “Apabila engaku sedang berdiri di hadapan Allah untuk ditanya, apakah engkau suka bila sekarang kupenuhi keinginanmu?” Si wanita menjawab, “Tentu tidak.” Beliau berujar, “Bagus, engkau telah menjawabnya dengan jujur.”
Beliau lalu berujar, “Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah telah memberi karuniaNya kepadamu dan telah berbuat baik kepadamu.” Ibnul Faraj menveritakan, “Maka wanita itupun pulang ke rumah menemui suaminya. Si suami bertanya, “Apa yang telah engkau perbuat?” si istri menjawab, “Sungguh engkau ini pengangguran (kurang ibadah) dan kita semuanya pengangguran.” Setelah itu si istri menjadi giat sekali melaksanakan shalat, shaum, dan ibadah-ibadah lain. Konon si suami sampai berkata, “Apa yang terjadi antara aku dengan Ubaid? Ia telah merubah istriku. Dahulu setiap malam bagi kami bagaikan malam pengantin, sekarang ia telah berubah menjadi pendeta (ahli ibadah). (Raudhatul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqin, Ibnul Qayyim, hal. 340)
Islam adalah benteng yang amat kokoh untuk memelihara kesucian, rasa malu, dan kemuliaan seorang wanita. Islam memerintahkan wanita untuk berhijab dan memiliki rasa malu. Wanita adalah sekolah pertama di dalam membangun masyarakat yang shalih jika ia berjalan sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam. Coba simak tentang kisah kesetiaan seorang wanita berikut ini.
Ketika kaum pendosa lagi fasik mengepung pemimpin yang berbakti dan “sang korban pembunuhan” kaum berdosa, `Utsman bin `Affan Radhiyallahu `Anhudan mereka menyerangnya dengan pedang, maka isterinya (Na’ilah binti Al-Furafishah) maju ke hadapan beliau sehingga menjadi pelindung baginya dari kematian. Para pembunuh yang bengis ini tidak menghiraukan kehormatan wanita ini dan mereka terus menebas `Utsman dengan pedang, (namun sang isteri menangkisnya) dengan mengepalkan jari-jari tangannya, hingga jari-jarinya terlepas dari tangannya. Isterinya menggandengnya lalu terjatuh bersamanya, kemudian mereka membunuh `Utsman. (Audatul Hijaab (II/533), dan dinisbatkan kepada ad-Durrul Mantsuur fii Thabaqaat Rabaatil Khuduur (hal. 517)

Kisah KEDUA

Mengapa Dia Tega Membunuh Menantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Pembaca mulia, siapa di antara kita yang tidak kenal Abdurrahman bin Muljam? Dialah sang pembunuh salah satu shahabat terbaik sekaligus menantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu. Lalu, apa yang melatarinya tega membunuh Khalifah Ar-Rasyidah yang keempat ini?
Imam Abu Al-Faraj bin Al-Jauzi (Ibnul Jauzi) menceritakan bahwa suatu ketika, Abdurrahman bin Muljam melihat wanita dari Taim Ar-Rabbab yang biasa dipanggil Qatham. Ia merupakan wanita yang paling cantik, tetapi berpaham khawarij. Kaum wanita tersebut telah dibunuh karena mengikuti paham khawarij pada perang An-Nahrawan. Ketika Ibnu Muljam melihatnya, dia jatuh cinta padanya lalu melamarnya. Wanita ini mengatakan, “Aku tidak menikah denganmu kecuali dengan syarat mahar 3000 dinar dan membunuh Ali bin Abi Thalib”. Akhirnya, dia menikahinya dengan syarat tersebut. Ketika telah bersua dengannya, wanita ini berkata, “Hai! Kamu telah menyelesaikan (hajatmu). Pergilah!” Ia pun keluar dengan menyandang senjatanya, dan Qatham juga keluar. Lalu, Qatham memasangkan peci kepadanya di masjid. Ketika ‘Ali keluar sambil menyerukan, “Shalat! shalat!”, Ibnu Muljam mengikutinya dari belakang lalu menebasnya dengan pedang pada batok kepalanya. Tentang hal ini, seorang penyair berkata,

لم أر مهرا ساقه ذو سماحة … كمهر قطام بيننا غير معجم

ثلاثة آلاف وعبد وقينة … وقتل علي بالحسام المصمم

فلا مهر أغلى من علي وإن غلا … ولافتك إلا دون فتك ابن ملجم

Aku tidak melihat mahar yang dibawa oleh orang yang punya kehormatan
Seperti mahar Qatham yang sedemikian jelas tidak samar
Mahar 300 dinar, hamba sahaya, biduanita
Dan membunuh ‘Ali dengan pedang yang tajam
Tidak ada mahar yang lebih mahal dari Ali meskipun berlebihan

Tidak ada kebengisan yang Melebihi kebengisan Ibnu Muljam
(Dzammul hawa (ذم الهوى) yang ditahqiq Musthafa Abdul Wahid hal. 361)
Kisah KETIGA

DAHSYATNYA WANITA KHAWARIJ

Menginjak kisah kedua, kita akan membaca kisah Imran bin Hithan. Tahukah pembaca siapakah Imran bin Hithhan itu? Ketahuilah wahai pembaca mulia, pada awalnya dia adalah tokoh ahlus sunnah yang sempat bertemu dengan beberapa shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ya, bahkan ia sempat mengambil ilmu dari istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Lalu, bagaimana ia bisa berubah menjadi berpemahaman khawarij dan bahkan menjadi salah satu tokoh besarnya?
Awal mula berubahnya pemahaman Imran adalah pada saat ia ingin menikahi saudara sepupunya yang sangat cantik. Muhammad bin Abi Raja’ berkata,

أخبرني رجل من أهل الكوفة قال تزوج عمران بن حطان امرأة من الخوارج ليردها عن دينالخوارج فغيرته إلى رأي الخوارج وكانت من أجمل الناس وأحسنهم عقلا وكان عمران من أسمح الناس وأقبحهم وجها فقالت له ذات يوم اني نظرت في أمري وأمرك فإذا أنا وأنت في الجنة قال وكيف قالت لأني أعطيت مثلك فصبرت وأعطيت مثلي فشكرت فالصابر والشاكر في الجنة قال فمات عنها عمران فخطبها سويد بن منجوف السدوسي فأبت أن تزوجه وكان في وجهها خال كان عمران يستحسنه ويقبله فشدت عليه فقطعته وقالت والله لا ينظر إليه أحد بعد عمران وما تزوجت حتى ماتت وذكر أبو العباس المبرد أن اسمها حمزة وأنه قال لها خجلا لا بل مثلي ومثلك كما قال الأحوص ان الحسام وان رثت مضاربه إذا ضربت به مكروهة قتلا فاياك والعود إلى ما قلت مرة أخرى

Salah seorang penduduk kota Kufah bercerita pada saya bahwa Imran bin Hiththan menikahi wanita khawarij untuk membebaskan wanita tersebut dari pemahaman khawarij. Akan tetapi, wanita itulah yang justru mengubah Imran menjadi Khawarij. Wanita tersebut merupakan wanita yang paling cantik dan paling cerdas otaknya sedangkan Imran adalah manusia paling ramah dan paling buruk rupa. Lalu, suatu hari wanita tersebut berkata pada ‘Imran, “Sesungguhnya aku telah memperhatikan permasalahanku dan permasalahanmu. Maka, kita berdua niscaya akan berada di surga.” Serta merta Imran bertanya, “Bagaimana bisa?” Wanita itu menjawab, “Itu bisa terjadi karena aku mendapat laki-laki sepertimu (yang buruk rupa), lalu aku bersabar. Sementara dirimu mendapat wanita sepertiku (yang cantik), lalu engkau besyukur. As-shoobir (Orang yang sabar) dan Asy-Syaakir (orang yang bersyukur) adalah penghuni surga.”
Perkataan ringkas istrinya itu ternyata berhasil mengubah otak Imran. Wal ‘iyadzu billah. Padahal, pada mulanya Imran bin Hithhan berupaya menikahi sepupu wanitanya itu untuk menasehatinya agar terlepas dari pemikiran khawarij. Teman-teman Imran sebenarnya sudah menasehatinya untuk tidak coba-coba ‘bermain dengan api’. Namun, Imran bersikukuh bahwa ia akan dapat mengubah manhaj wanita yang dicintainya itu. Maka, terjadilah apa yang terjadi. Wanita itulah yang justru berhasil mengubah manhaj Imran.
Ya, jangan coba-coba bermain dengan api. Sesungguhnya ulama Syam zaman dulu pernah mengatakan,

من أعطى أسباب الفتنة من نفسه أولا لم ينج آخرا وإن كان جاهدا

Siapa yang menjerumuskan dirinya dalam sebab-sebab fitnah, ia tidak akan selamat pada (fase) berikutnya meskipun ia berusaha.
(Tahdzibul Kamal, juz 22, hal 324)
Maka, wahai saudaraku. Berhati-hatilah ketika Anda menjumpai wanita. Jika Anda melihat dia tersenyum pada Anda, ketahuilah bahwa ia pun telah tersenyum pada orang lain. Palingkanlah pandangan Anda darinya! Dan anggaplah ia bagaikan tembok sehingga nafsu Anda akan terbebas darinya. Janganlah terbersit dalam pikiran Anda perkataan, “Akan kunasehati dan kudakwahi dia.” Jangan… oh.. jangan… Ingatlah! Jika Imran yang notabene adalah seorang ulama yang sempat bertemu dengan shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja bisa terfitnah oleh wanita, lalu bagaimana dengan kita? Lupakanlah kecantikannya jika ia akan menghantarkanmu ke neraka. Apalagi, kita hidup di zaman penuh fitnah ketika kecantikan tidak hanya dimiliki wanita khawarij semata. Di jalan… di kampus… di pasar… di kendaraan umum… di setiap tempat kita dapati kebanyakan wanita sudah tidak lagi memiliki rasa malu. Namun, jika kita dapati sejumlah kecil muslimah yang menjaga kesucian dan kehormatan dirinya justru mendapat hinaan dan olokan manusia. Wal ‘iyyadzu billah! Inilah musibah! Dan musibah yang lebih besar lagi adalah jika Anda memilih wanita bermanhaj menyimpang sebagai pendamping hidup Anda.

لقد ضل من تحوى هواه خريدة … وقد ذل من تقضي عليه كعاب

ولكنني والحمد لله حازم … أعز إذا ذلت لهن رقاب

ولا تملك الحسناء قلبي كله … ولو شملتها رقة وشباب

وأجرى ولا أعطى الهوى فضل مقودي … وأهفو ولا يخفى علي صواب

Sungguh telah tersesat orang yang isi cintanya adalah perawan
Sungguh hina orang yang dibinasakan oleh gadis yang montok
Tetapi aku alhamdulillah masih kuat
Aku tetap mulia ketika leher-leher manusia tunduk pada mereka
Gadis-gadis cantik tidak menguasai hatiku seluruhnya
Walaupun jiwa muda meliputinya
Aku berjalan dan tidak aku berikan cintaku melebihi tali kendaliku
Aku beranjak dan kebenaran tidak tersembunyi dariku
Banyak bersabar walau tak ada apapun yang tersisa dariku
*Dikumpulkan dari berbagai sumber oleh Abdulqohhar Al  Musnawy

Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru

Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Rumaysho.Com

selamat_tahun_baruKomisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya,

“Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? ”

Al Lajnah Ad Daimah menjawab,

لا تجوز التهنئة بهذه المناسبات ؛ لأن الاحتفاء بها غير مشروع

Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan).”

Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.

Yang menandatangani fatwa ini:

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota.

[Soal pertama dari Fatwa no. 20795][1]

Baca "10 kerusakan perayaan tahun baru masehi" di sini.

www.rumaysho.com

14th Muharram 1432 H, Riyadh KSA

Muhammad Abduh Tuasikal



[1] Lihat di web Al Lajnah Ad Daimah di sini: http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=151&PageNo=1&BookID=12

Hikmah Kisah-kisah Dalam Al Qur’an

Radio Rodja 756AM

image post

image post

Dinginnya Neraka

Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Rumaysho.Com

musim_dingin_neraka Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Di rumaysho.com dahulu pernah disinggung mengenai amalan ibadah di musim dingin di sini. Saat ini ada faedah lainnya yang kami peroleh dari penjelasan Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah ketika beliau membahas faedah-faedah di musim dingin (asy syitaa’). Di antara faedah yang beliau rahimahullah sebutkan bahwasanya musim dingin (winter) mengingatkan akan zamharir jahannam (dingin bekunya jahannam), yang siksa jahnnam wajib kita berlindung pada Allah darinya.

Di antara yang menunjukkan akan dinginnya neraka adalah riwayat berikut. Dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id Al Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إذا كان يوم شديد البرد فإذا قال العبد : لا إله إلا الله ما أشد برد هذا اليوم : اللهم أجرني من زمهرير جهنم قال الله تعالى لجهنم : إن عبدا من عبادي استجار بي من زمهريرك و إني أشهدك أني قد أجرته قالوا ما زمهرير جهنم قال : بيت يلقى فيه الكفر فيتميز من شدة البرد

Jika hari begitu amat dingin, lalu seorang hamba mengucapkan ‘Laa ilaha illallah, maa asyaddu bardin hadzal yaum: Allahumma aajirni min zamharir jahannam’ (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah begitu dingin hari ini. Ya Allah, selamatkanlah aku dari dingin bekunya jahannam). Allah Ta’ala kemudian berfirman kepada jahannam, “Sesungguhnya di antara hamba-Ku, meminta perlindungan pada-Ku dari dingin bekumu, dan aku bersaksi padamu bahwa aku telah melindungi dari dingin tersebut.” Mereka berkata, “Apa itu zamharir jahannam?” Dia menjawab, “Itu adalah rumah yang orang kafir dilemparkan di dalamnya, lantas mereka terasing karena saking dinginnya.”[1]

Dari hadits ini, Syaikh Hammad Al Hammad[2] hafizhohullah berkata bahwa disyariatkan membaca dzikir yang disebutkan dalam hadits tersebut ketika mendapati hawa atau cuaca yang amat dingin seperti ketika winter.

Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اشْتَكَتِ النَّارُ إِلَى رَبِّهَا فَقَالَتْ يَا رَبِّ أَكَلَ بَعْضِى بَعْضًا. فَأَذِنَ لَهَا بِنَفَسَيْنِ نَفَسٍ فِى الشِّتَاءِ وَنَفَسٍ فِى الصَّيْفِ فَهُوَ أَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الْحَرِّ وَأَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الزَّمْهَرِيرِ

Neraka berkata; 'Ya Rabbi, kami memakan satu sama lainnya, (maka izinkanlah kami untuk bernapas!)' Maka Allah mengizinkan untuk bernapas dua kali, napas ketika musim dingin dan napas ketika musim panas. Hawa yang amat panas, itu adalah dari panasnya neraka. Hawa yang amat dingin, itu adalah dari dinginnya (dingin bekunya) neraka.”[3]

Lihatlah yang Terjadi pada Penduduk Neraka!

Dari Ka’ab, ia berkata, “Sesungguhnya di neraka terdapat dingin yaitu zamharir (dingin yang amat beku), yang ini bisa membuat kulit-kulit terlepas hingga mereka (yang berada di neraka) meminta pertolongan pada panasnya neraka.”

‘Abdul Malik bin ‘Umair berkata, “Telah sampai padaku bahwa penduduk neraka meminta pada penjaga neraka untuk keluar pada sisi neraka. Mereka pun keluar ke sisi, namun mereka disantap oleh zamharir atau dinginnya neraka. Hingga mereka pun akhirnya kembali ke neraka. Dan mereka menemukan dingin yang tadi mereka dapatkan.”[4]

Al Qur’an Membicarakan Tentang Dinginnya Neraka

Hal ini dapat kita lihat pada surat An Naba’, Allah Ta’ala berfirman,

لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا (24) إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا (25) جَزَاءً وِفَاقًا (26)

Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan ghossaq, sebagai pambalasan yang setimpal.” (QS. An Naba’: 24-26).

Allah Ta’ala juga berfirman,

هَذَا فَلْيَذُوقُوهُ حَمِيمٌ وَغَسَّاقٌ

Inilah (azab neraka), biarlah mereka merasakannya, (minuman mereka) air yang sangat panas dan air yang sangat dingin (ghossaq).” (QS. Shaad: 57)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksud ghossaq adalah dingin beku dari neraka, dan seseorang seperti terpanggang dengannya.” Mujahid rahimahullah berkata, “Ghossaq adalah sesuatu yang tidak mampu seseorang sentuh karena begitu dinginnya.” Ada ulama pula yang mengatakan, “Ghossaq adalah dingin yang baunya begitu busuk”.

Faedah

Intinya, penjelasan kita beberapa hal:

  1. Neraka bukan hanya panas, juga mengalami dingin (yang amat dingin).
  2. Hawa yang amat panas, itu adalah dari panasnya neraka. Hawa yang amat dingin, itu adalah dari dinginnya neraka.
  3. Cuaca yang amat panas dan dingin seharusnya mengingatkan kita akan neraka, sehingga kita pun seharusnya meminta perlindungan pada Allah dari siksanya yang begitu mengerikan.

Do’a yang Amat Bagus untuk Dihafal

Do’a ini amat baik untuk dihafal, berisi permintaan agar dimasukkan ke surga dan dilindungi dari neraka.

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِى خَيْرًا

Allahumma inni as-alukal jannah, wa maa qorroba ilaihaa min qoulin aw ‘amal, wa a’udzu bika minan naari wa maa qorroba ilaiha min qoulin aw ‘amal, wa as-aluka an taj’ala kulla qodho-in qodhoitahu lii khoiroo” (Ya Allah, aku meminta surga pada-Mu serta perkataan atau amal yang mengantarkan padanya. Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari neraka serta perkataan atau amal yang mengantarkan padanya. Ya Allah, jadikanlah setiap takdir yang Engkau peruntukkan untukku adalah baik)[5]

Semoga Allah menyelematkan kita dari siksa Jahannam dengan karunia dan kemuliaan-Nya.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Referensi:

Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islam, hal. 574-576.

Program Hadits Maktabah Asy Syamilah

Prepared in the blessed morning in Riyadh-KSU, on 13rd Muharram 1432 H (19/12/2010)

By: Muhammad Abduh Tuasikal

www.rumaysho.com



[1] Dikeluarkan oleh As Suhami dalam Tarikh Jarjaan (978), dari Lahiq bin Husain Al Maqdisi dan dia adalah di antara perowi yang memasulkan hadits. Lihat biografi di Lisanul Mizan. Dicuplik dari footnote Lathoif Al Ma’arif, hal. 574.

[2] Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah adalah salah satu pengajar di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh-KSA. Beliau memiliki majelis setiap Senin Malam di Masjid Kampus Jami’ah Malik Su’ud membahas Kitab Tauhid dan Muhadzdzab Zaadil Ma’ad. Beliau menyampaikan perkataan tadi ketika khutbah Jum’at 11 Muharram 1432 H di Masjid Kabir Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University). Namun kami katakan, asal hadits tersebut adalah hadits yang lemah karena ada perowi yang memalsukan hadits sebagaimana kami sebutkan dalam footnote sebelumnya. Jadi dzikir ketika merasakan cuaca yang amat dingin tidak ada yang tertentu. Intinya banyaklah berlindung pada Allah ketika itu dari cuaca yang dingin dan dari siksa neraka yang dingin nantinya. Wallahu a’lam.

[3] HR. Bukhari no. 3260 dan Muslim no. 617, dari Abu Hurairah.

[4] Lathoif Al Ma’arif, hal. 575.

[5] HR. Ibnu Majah no. 3846 dan Ahmad (6/133), dari Ummu Kultsum binti Abi Bakr, dari ‘Aisyah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Renungan di Balik Rangkaian Musibah (1)

Makalah Kajian Madiun 

http://salafiyunpad.wordpress.com/

 

Oleh Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A. 
Disampaikan dalam acara Tabligh Akbar di Masjid Agung Madiun 
(12 Desember 2010 – 6 Muharram 1432 H)
إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
أما بعد: فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدى هدى محمد صلّى الله عليه وسلّم وشرَّ الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة.
Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua. Di antaranya adalah nimat iman dan Islam, serta nikmat kesehatan.
Kalau bukan karena nikmat Allah, niscaya kita tidak akan menjadi seorang muslim dan mukmin. Kalau bukan karena nimat kesehatan yang diberikan Allah kepada kita, niscaya kita tidak akan bisa menghadiri acara ini pada kesempatan ini.
Baca selanjutnya…

Sukses Muslim dengan Do'a (1), Kisah Ampuhnya Do'a

Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Rumaysho.Com
Muhammad Abduh Tuasikal
kisah_ajaib_doaSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Untuk menggapai hasil yang kita cita-citakan, setiap orang punya usaha keras. Siang malam mengeluarkan keringat untuk menggapainya. Mau usaha laundrynya sukses, bisnis komputernya lancar, atau berhasil dalam menghadapi ujian berbagai usaha pemasaran, inovasi produk dan belajar keras pun dilakukan. Namun satu hal yang mesti seorang pengusaha atau seorang yang ingin meraih keberhasilan perhatikan adalah bagaimana dirinya jangan sampai melupakan Rabb yang memudahkan segala urusan. Betapa pun usaha yang kita lakukan, itu bisa jadi sia-sia ketika kita melupakan Rabb Ar Rahman yang mengabulkan segala hajat. Dengan banyak memohon pada Al Fattaah, Maha Pemberi Karunia, segala hal bisa jadi lebih mudah. Inilah yang jadi senjata seorang muslim yang mesti ia gunakan untuk meraih suksesnya.

Janji Allah Bagi Orang yang Memanjatkan Do’a

Ayat-ayat qur’aniyah berikut menunjukkan keutamaan seseorang yang memanjatkan do’a. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina".” (QS. Ghofir/ Al Mu’min: 60)

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186)

Beberapa hadits berikut juga menunjukkan bagaimanakah keutamaan seseorang yang tidak bosan-bosannya memohon pada Allah. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

Do’a adalah ibadah.[1]

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ

Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala selain do’a.[2]

Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ »

Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do'a-do'a kalian.[3]

"Ibu, I Miss You So Much"

Ringkasan ini tidak tersedia. Harap klik di sini untuk melihat postingan.

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan ‘Selamat Natal’? |

Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Rumaysho.Com

selamat_natal_2 Alhamdulillahi robbil ‘alamin, wa shalaatu wa salaamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca : cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.

Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu-

Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni ini, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.

:: Fatwa Pertama ::

Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama

Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.

Beliau rahimahullah pernah ditanya,

“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”

Beliau rahimahullah menjawab :

Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan,

“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.

Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-

Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7)

Allah Ta’ala juga berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3)

[Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?]

Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.

Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron [3] : 85)

[Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?]

Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.

[Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?]

Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan,

“Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-

Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.

Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.

:: Fatwa Kedua ::

Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka

Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.

Syaikh rahimahullah ditanya : Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?

Beliau rahimahullah menjawab :

Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)

Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam.

Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.

:: Fatwa Ketiga ::

Merayakan Natal Bersama

Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.

Pertanyaan : Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?

Jawab :

Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah [5] : 2)

Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah : Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz

Saatnya Menarik Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan :

Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.

Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’ [4] : 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.

Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya.

Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala.

Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.

Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.

Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.

Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.

Diselesaikan pada siang hari, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul, 18 Dzulhijah 1429 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh http://rumaysho.com


Mengenai bantahan terhadap sebagian ulama yang membolehkan mengucapkan selamat natal, silakan baca artikel berikut di sini.

Mutiara yang Terjaga, Wanita Shalihah

 

Sesungguhnya dunia ini adalah perhiasan, tetapi perhiasan yang paling indah adalah wanita yang shalihah.
Sesungguhnya wanita yang sholihah adalah perhiasan yang paling berharga. Wanita yang mulia, itulah perhiasan yang hakiki.
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Di antara sebab kebahagiaan anak-cucu Adam itu ada tiga, dan termasuk kecelakaan bagi anak-cucu Adam itu ada tiga. Dan di antara kebahagiaan itu adalah wanita yang sholihah, rumah yang baik, dan kendaraan yang baik. Dan termasuk kecelakaan atau kerugiaan atau kesengsaraan bagi anak-cucu Adam pun ada tiga, yaitu: wanita yang jelek atau wanita yang jahat, rumah yang tidak baik, dan kendaraan yang tidak baik.
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Maukah kalian saya tunjukkan sesuatu hal yang bisa dijadikan tabungan yang berharga bagi seorang laki-laki?” Maka Rosulullah mengatakan, “Seorang wanita yang sholihah, apabila sang suami melihat dirinya maka dia akan menyejukkan pandangan suaminya, apabila sang suami memmerintahkannya (meminta tolong kepadanya) maka dia menaatinya, dan apabila sang suami tidak ada di rumah maka wanita tersebut menjaga dirinya dan tidak mengkhianati suaminya.

Kajian ini disampaikan secara live pada Radio Islami Suara Al-Iman 900 AM Surabaya pada 5 November 2010, Kajian Islam ilmiah bersama Ustadz Fadlan Fahamsyah, Lc. (hafidzhahullahu) pada sesi acara Renungan Malam. Judul pembahasan kajian ini adalah “Mutiara yang Terjaga”, yang dimaksud dari judul ini bukanlah perhiasan atau batu yang berharga, akan tetapi yang dimaksud mutiara di sini adalah, wanita yang mulia, yaitu wanita yang sholihah. Semoga bermanfaat.

Silakan download pada link berikut:
Mutiara yang Terjaga, Wanita Shalihah

Sumber: alimanradio.or.id

Ketika Malaikat Maut Datang Menjemput

SALAFIYUNPAD™

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Saudaraku! Anda masih ingat detik-detik ketika kakek, atau nenek, atau mungkin ayah, ibunda, atau mungkin juga istri atau suami tercinta meregang nyawanya? Pernahkah anda bertanya dan berpikir apakah yang mereka rasakan ketika ruh mereka meninggalkan raganya?
Agar anda dapat menerka apa yang mereka rasakan kala itu, coba anda kembali mengingat raut wajah mereka ketika detik-detik terakhir sebelum meninggal dunia.

Tahukah saudara! Apa yang dialami oleh ayahanda atau kerabat anda saat itu? Tahukah saudara, dengan siapa ia berhadapan? Berikut inilah kejadian yang dialami oleh ayahanda atau ibunda atau kerabat anda kala itu (Kisah ini dituturkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan Ibnu Majah),
Baca selanjutnya…

Kajian Umum: 18-19 Des 2010

“Hikmah Dibalik Bencana Gunung Merapi” (Magelang, 19 Desember 2010)

Pembicara:
Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Insya Allah akan diselenggarakan pada:
Ahad, 19 Desember 2010
Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Di Masjid Jami’ Al-Makmur, Pedak, Bumirejo, Mungkid, Magelang

 
 
“Jangan Dekati Zina” (Depok, 18 Desember 2010)

Pemateri:
Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Insya Allah akan dilaksanakan pada:
Sabtu, 18 Desember 2010
Pukul 09.00 – selesai
Di Masjid Ukhuwwah Islamiyyah, Universitas Indonesia, Depok

Bagaimana Hilangnya Hafalan Al Qur’an Karena Musik

Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Rumaysho.Com

nyanyian_musik_hafalan_quranSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Kisah ini adalah kisah berharga yang kami tujukan bagi para penghafal Al Qur’an. Terserah ia adalah penghafal qur’an yang kaamil (sempurna), atau hanya 10 juz, 5 juz atau bahkan beberapa surat saja.

Ia adalah seorang yang Allah telah beri nikmat untuk menghafalkan Al Qur’an sejak kecil. Ia sudah menghafalkannya dengan tertancap mantap di dalam hati. Sampai katanya, ia tidak pernah melupakan satu ayat pun dalam bacaannya dan hafalannya. Dan ini sudah dikenal oleh guru dan orang-orang sekitarnya.

Suatu waktu, ia berpindah ke negeri lain untuk bekerja. Di sana ia tinggal bersama beberapa orang ikhwan dan sahabatnya. Beberapa hari berlalu, beberapa temannya menyetel kaset yang berisi lagu-lagu sehingga ia pun mendengarnya. Pada awalnya, ia enggan memperhatikan musik tersebut. Bahkan ia sendiri menasehati teman-temannya akan terlarangnya musik. Namun apa yang terjadi beberapa waktu kemudian? Perlahan-lahan, ia terbuai dengan musik. Bahkan ia pun mendengar bagaimana senandung indah dari musik tersebut. Ia dan teman-temannya sampai-sampai mendengarkan musik tersebut sepanjang malam hingga datang fajar.

Hal di atas berlangsung selama tiga bulan lamanya. Setelah itu, ia kembali ke negerinya. Suatu saat ia shalat. Setelah membaca Al Fatihah, ia membaca surat lainnya. Apa yang terjadi? Ketika itu ia tidak mampu melanjutkan bacaan selanjutnya dari surat tersebut. Ia pun mengulanginya lagi setelah itu, ia pun tidak bisa melanjutkannya. Hingga ia menyempurnakan shalatnya. Setelah itu ia membuka mushaf Al Qur’an Al Karim dan mengulangi ayat yang tadi ia membaca. Ia pun mengulangi bacaan ayat tadi dalam beberapa shalat. Yang ia dapati seperti itulah. Setiap kali ia mengulangi hafalannya, ternyata sudah banyak ayat yang terlupa.

Setelah itu ia pun merenung. Ia memikirkan bagaimanakah dulu ia adalah orang yang telah hafal qura’an dengan begitu mantap. Namun sekarang banyak yang terlupa. Ia pun akhirnya menangis tersedu-sedu. Ia kemudian menunduk pada Allah sambil menangis. Ia menyesali dosa, segala kekurangan dan kelalaian yang ia lakukan. Ia betul-betul menyesali bagaimana bisa lalai dari amanat Al Qur’an yang telah ia emban. Ia pun akhirnya menjauh dari sahabat-sahabatnya tadi. Ia kembali mengulang hafalan Qur’annya siang dan malam dalam waktu yang lama. Ia pun meninggalkan musik. Ia akhirnya benar-benar bertaubat pada Allah. Namun usaha dia untuk mengulangi hafalan saat itu lebih keras dari sebelumnya

Benarlah kata penyair Arab:

Jika engkau diberi nikmat, perhatikanlah

Ingatlah bahwasanya maksiat benar-benar menghilangkan nikmat.

Perhatikanlah untuk selalu taat pada Rabb Al Baroyaa

Karena Rabb Al Baroyaa itu amat pedih siksa-Nya.

Benarlah kata Imam Asy Syafi’i:

Aku pernah mengadukan pada Waki’ tentang buruknya hafalaku

Maka ia pun menunjukiku untuk meninggalkan maksiat

Ia mengabarkan padaku bahwa ilmu adalah cahaya

Cahaya Allah tidak mungkin ditujukan pada orang yhang bermaksiat[1]

Benar pula kata Ibnul Qayyim:

“Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”[2]

Semoga jadi renungan berharga bagi kita semua, pecinta Al Qur’an dan yang ingin menghafalkannya secara sempurna atau sebagiannya. Renungkan haramnya musik dan nyanyian di sini.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Prepared in the blessed morning, on 6th Muharram 1432 H (12/12/2010) in Riyadh, KSA

Muhammad Abduh Tuasikal

www.rumaysho.com



[1] Dibahasakan secara bebas dari Risalah “Kayfa Tahfazul Qur’an fii ‘Ashri Khutuwath”, hal. 33-34, Hasan bin Ahmad bin Hasan Hammam, Darul Hashnaroh

[2] Ighatsatul Lahfan, 1/248-249.

“Sifat Wanita Jahanam”

http://suaraquran.com

AUDIO Kajian Ust. Dr Nur Ihsan  SOLO, 7 November 2010

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

(صِنْفَانِ مِنْ أهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ )

“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah saya lihat; kaum yang membawa cemeti bagai ekor sapi yang digunakan memukul menusia dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang…”
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalambersabda:

((خَيْرُ نِسَائِكُمُ الوَدُودُ الوَلُودُ ، المُوَاسِيَةُ ، المُوَاتِيَةُ ، إذَا اتَّقَيْنَ اللهَ، وَشَرُّ نِسَائِكُمُ المُتَبَرِّجَاتُ المُتَخَيِّلاَتُ وَهُنَّ المُنَافِقَاتُ ، لاَ يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ إلاَّ مِثْلَ الغُرَابِ الأعْصَمِ))

“Sebaik-baik wanita kalian adalah yang memiliki kasih sayang, subur (banyak anak), suka menghibur dan siap melayani, bila mereka bertakwa kepada Allah. Dan sejelek-jelek wanita kalian adalah wanita pesolek dan penghayal mereka itu adalah wanita-wanita munafik, mereka tidak akan masuk surga kecuali seperti ghurab a’sham.”

Yang dimaksud ghurab a’sham adalah burung gagak yang memiliki cakar dan kaki merah, pertanda minimnya wanita masuk surga, karena burung gagak yang memiliki sifat seperti ini sangat jarang ditemukan.
Berikut Makalah dan Kajian lengkapnya, silahklan download dibawah ini..


Mengapa Wanita Harus Berhijab?

 
Oleh Ummu Ahmad Rifqi

Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode fashion. Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi.

Berikut kami ulas sebagian jawaban dari pertanyaan di atas:
Pertama : Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah dan RasulNya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. [Al Ahzab:71]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.
“Sungguh akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah sebagaiRabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah”. [HR Muslim].
Kedua : Pamer aurat dan keindahan tubuh merupakan bentuk maksiat yang mendatangkan murka Allah dan RasulNya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا
“Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. [Al Ahzab:36].
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن.
“Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara terang-terangan (berbuat maksiat)”. [Muttafaqun alaih].
Sementara wanita yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia telah berani menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.
Ketiga : Sesungguhnya Allah memerintahkan hijab untuk meredam berbagai macam fitnah (kerusakan)
Jika berbagai macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah. Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj (berdandan seronok), pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah rentan terhadap ancaman berbagai fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran yang sangat besar. Jasad yang bugil jelas akan memancing perhatian dan pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan pengrusakan moral dan peradaban sebuah masyarakat.
Keempat : Tidak berhijab dan pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.
Seorang wanita apabila memamerkan bentuk tubuh dan perhiasannya di hadapan laki-laki non mahram, jelas akan mengundang perhatian kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan mereka pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.
Seorang penyair berkata,
نظرة فإبتسامة فسلام * فكلام فموعد فلقاء.
“Berawal dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan janji dan pertemuan”.
Kelima : Seorang wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum laki-laki,“Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”
Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak langsung ia berkata, “Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah orang yang mau memandangku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Ataukah ada orang yang berseloroh,“Aduhai betapa cantiknya dia?”. Mereka berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya hingga mereka pun terfitnah.
Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita yang berhijab secara sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat ketika melihatnya, hingga mereka menyimpulkan bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan sejati.
Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan firmanNya.
ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”. [Al Ahzab : 59]
Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.

SYARAT-SYARAT HIJAB
Hijab sebagai bagian dari syariat islam, memiliki batasan-batasan jelas. Para ulama pembela agama Allah telah memaparkan dalam tulisan-tulisan mereka seputar kriteria hijab. Setiap mukminah hendaknya memperhatikan batasan syariat berkaitan dengan hijab ini. Menjadikan Kitabullah dan Sunnah NabiNya sebagai dasar rujukan dalam beramal, serta tidak berpegang kepada pendapat-pendapat menyimpang dari para pengekor hawa nafsu. Dengan demikian tujuan disyariatkanya hijab dapat terwujud, bi’aunillah.
Diantara syarat-syarat hijab antara lain:
Pertama : Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka”. [An Nuur:31].
Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {59}* لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً
“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”. [Al Ahzab : 59].
Kedua : Hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
-. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal tidak menampakkan warna kulit tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan sebagai perhiasan bahkan harus memiliki satu warna bukan berbagai warna dan motif.
-. Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut.
من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار.
“Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian ia dibakar dalam Neraka”. [HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]
-. Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian. Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa Al Asy’ary Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.
“Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina”. [HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan]
Ketiga : Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian wanita kafir. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.
“Barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka”. [HR Ahmad dan Abu Daud]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-laki. [HR Abu daud Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih].
Catatan :
Syaikh Albani dalam kitabnya Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitab Was Sunnah mengatakan, menutup wajah adalah sunnah hukumnya (tidak wajib) akan tetapi yang memakainya mendapat keutamaan. Wallahu a’lam
Tulisan ini saya tujukan kepada saudari-saudariku seiman yang sudah berhijab agar lebih memantapkan hijabnya hanya untuk mencari wajah Allah. Juga bagi mereka yang belum berhijab agar bertaubat dan segera memulainya sehingga mendapat ampunan dari Allah Azza wa Jalla.
Wallahu waliyyut taufiq
(Ummu Ahmad Rifqi )

Maraji’:
-Al Afrah, Ahmad bin Abdul Aziz Hamdani.
-Tanbihaat Ahkaami Takhtasu Bil Mukminaat, Dr. Shalih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.
-Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitabi Was Sunnah, Syaikh Nashiruddin Al Albani.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VII/1424H/2003 Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

Artikel www.salafiyunpad.wordpress.com dari www.almanhaj.or.id

Fitnah Wanita

http://suaraquran.com
Sesungguhnya ketika seseorang tergoda oleh wanita lalu terjerumus ke dalamnya, maka akan menyebabkan berbagai dampak negatif dan mafsadat bagi dunia dan akhiratnya. Sungguh, fitnah wanita termasuk cobaan terbesar dan paling mengerikan bagi kaum Adam. Karena wanita, dua orang laki-laki berkelahi. Lantaran wanita, dua kubu saling bermusuhan dan saling serang. Oleh sebab wanita, darah begitu murah dan mudah diguyurkan. Karena wanita, seorang dapat terjatuh dalam jurang kemaksiatan. Bahkan, karena wanita, si cerdas yang baik dapat berubah menjadi dungu dan liar.
Perkataan Alloh Ta’ala

قال الله تعالى ” زين للناس حب الشهوات من النساء والبنين والقناطير المقنطرة من الذهب والفضة والخيل المسومة و الأنعام والحرث، ذلك متاع الحياة الدنيا، والله عنده حسن المآب. قل أؤنبئكم بخير من ذلكم؟ للذين اتقوا عند ربهم جنات تجري من تحتها الأنهار ، خالدين فيها، وأزواج مطهرة، ورضوان من الله والله بصير بالعباد”.

.

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: Wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (syurga).

(QS. 3:14)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ.

Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada (fitnah) wanita. (Muttafaq ‘alaihi)
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.

إن الدنيا حلوة خضرة. وإن الله مستخلفكم فيها، فينظر كيف تعملون، فاتقوا الدنيا، واتقوا النساء؛ فإن أول فتنة بني إسرائيل كانت في النساء) رواه مسلم)

“Artinya : Sesungguhnya dunia ini manis dan indah. Dan sesungguhnya Allah menguasakan kepada kalian untuk mengelola apa yang ada di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan wanita, karena fitnah yang pertama kali terjadi pada bani Israil adalah karena wanita.” Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2742 (99)), dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallaahu ‘anhu.
‘Aisyah radhiyal-laahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah minum madu di tempat Zainab binti Jahsyi dan tinggal bersamanya. Aku dan Hafshah bersepakat untuk mengatakan kepada beliau apabila beliau menemui salah seorang dari kami, ‘Apakah engkau telah memakan maghafir? Sungguh aku mendapati darimu aroma maghafir.’ Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidak, tetapi tadi aku minum madu di rumah Zainab binti Jahsyi dan aku tidak akan mengulanginya dan aku bersumpah. Jangan engkau beberkan hal ini kepada seorang pun.’ Maka turunlah ayat ini “Artinya : Wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui, Mahabijaksana”[At-Tahrim: 1-2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 4912) dan Muslim (no. 1474)

Jarir bin ‘Athiyyah al-Khathafi bersenandung:

إِنَّ العُيُوْنَ الَّتِيْ فِي طَرْفِهَا حَــوَرٌ قَتَلْنَنَا ثُمَّ لَمْ يُحْيِيْنَ قَتْــلاَناَ

يَصْرَعْنَ ذَا اللُّبِّ حَتَّى لاَ حَرَاكَ لَهُ وَهُنَّ أَضْعَفُ خَلْقِ اللّهِ إِنْـسَاناَ

Sesungguhnya indahnya mata-mata hitam wanita jelita
Telah membunuh kita dan tiada lagi menghidupkannya
Mereka pun taklukkan si cerdas hingga tiada berdaya
Sedang mereka manusia paling lemah dari ciptaan-Nya
Jamil Butsainah berkata:

يَقُوْلُوْنَ: جَاهِدْ يَا جَمِيْلُ بِغَزْوَةٍ أَيَّ جِهَادٍ غَيْرَهُنَّ أُرِيْــدُ

لِكُلِّ حَدِيْثٍ بَيْنَهُنَّ بَـشَاشَةٌ وَ كُلُّ قَتِيْلٍ بَيْنَهُنَّ شَهِيْـدُ

Mereka berkata: Jihadlah, wahai Jamil di peperangan
Jihad mana lagi selain bersama mereka yang ku inginkan
Pada setiap alur cerita diantara mereka adalah suka cita
Dan setiap korban di tengah mereka adalah syahid matinya
Muhammad bin Ishaq Rahimahulloh menyatakan, “As-Sirri bin Dinar pernah singgah di kota Dzarib di Mesir. Di sana tinggal seorang wanita cantik yang amat menggoda karena kecantikannya. Karena tahu dirinya menarik, sang wanita berkata, `Aku akan menggoda lelaki ini.’ Maka wanita itupun masuk ke tempat lelaki itu dari pintunya. Wanita itu membuka wajahnya dan memperlihatkan dirinya di hadapan As-Sirri. Beliau bertanya, `Ada apa denganmu?’ Wanita itu berkata, `Maukah Anda merasakan kasur yang empuk dan kehidupan yang nikmat?’ Beliau menghadap wanita itu sambil melantunkan syair:
Berapa banyak pecandu kemaksiatan yang mereguk kenikmatan dari wanita-wanita itu
Namun akhirnya ia mati meninggalkan mereka untuk merasakan siksa yang nyata
Mereka merasakan kemaksiatan yang tiada abadi

Untuk merasakan akibat kemaksiatan yang tak kunjung sirna
Wahai kejahatan, sesungguhnya Allah melihat dan mendengar hambaNya

Dengan kehendak Dia pulalah kemaksiatan itu tertutupi jua.
(Raudhatul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqin, Ibnul Qayyim, hal.339)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahulloh menuturkan perihal akibat menuruti syahwat yang diharamkan:
“Barangsiapa yang hatinya menghamba kepada kecantikan rupa yang diharamkan, baik wanita maupun anak muda, maka ini betul-betul merupakan adzab yang tak dapat dianggap remeh. Mereka adalah orang yang paling berat siksanya dan paling sedikit pahalanya. Karena orang yang tergila-gila kepada rupa di saat hati terkait erat dengannya sementara yang dituju jauh darinya, maka akan terkumpul berbagai macam keburukan dan kerusakan yang tak satu pun mampu mengukurnya selain Rabbul ’Ibad.
Di antara bencana yang timbul (karena syahwat terhadap wanita yang diharamkan) adalah berpalingnya hati dari Allah. Karena hati manakala telah mengenyam manisnya ibadah kepada Allah dan ikhlas untuk-Nya, niscaya dia tidak lagi merasakan sesuatu yang lebih nikmat, lebih lezat, dan lebih baik dari hal itu (Majmu’ al-Fataawa X / 187)
Ibnu al-Jauzi Rahimahulloh mengisyaratkan berbagai dampak buruk tersebut dan berkata:
“Ketahuilah bahwa dampak negatifnya berbagai macam, ada yang sifatnya segera dan ada pula yang tertunda, terkadang kasat mata, dan terkadang tersembunyi pula”.
Dampak paling berat dan berbahaya yang tidak dirasakan oleh penderita adalah berbaliknya iman dan ma’rifah. Selain itu kematian hati dan lenyapnya kelezatan munajat, bertambah kuatnya dorongan menuju dosa dan melalaikan al-Quran, meremehkan istighfar dan dampak lain yang membahayakan agamanya. Terkadang dampak tersebut merayap dengan pelan membawanya kepada kegelapan hingga menutup seluruh cakrawala hati, hingga bashirahnya menjadi buta.
Dampak buruk yang paling ringan adalah berupa penyakit fisik yang menimpanya di dunia dan terkadang akibat buruk memandang akan dirasakan oleh mata. Maka barangsiapa yang menyadari telah terjerumus ke dalam dosa yang menimbulkan efek buruk, maka hendaklah bersegera menghindar dari dampak negatifnya dengan cara taubat yang tulus, mudah-mudahan dia akan terhindar (Dzammul Hawa: 217)


KISAH_KISAH FITNAH WANITA
Abul Faraj dan yang lainnya Rahimahulloh menuturkan, bahwa pernah seorang wanita cantik tinggal di Makkah. Ia sudah bersuami. Suatu hari ia bercermin dan menatap wajahnya sambil bertanya kepada suaminya, “Apakah menurutmu ada seorang lelaki yang melihat wajah ini dan tidak tergoda?” Sang suami menjawab, “Ada.” Si istri bertanya lagi, “Siapa dia?” Suaminya menjawab, “Ubaid bin Umair.” Si istri menjawab, “Izinkan aku untuk menggodanya.” “Aku sejak tadi sudah mengizinkanmu.” Jawabnya. Abul Faraj menuturkan, “Maka wanita itu mendatangi Ubaid seperti layaknya orang yang meminta fatwa. Ia berduaan dengan beliau di ujung masjid Al-Haram dan menyingkapkan wajahnya yang bagai kilauan cahaya rembulan. Maka Ubaid berujar kepadanya, “Wahai budak Allah, tutuplah wajahmu.” Si wanita menjawab, “Aku sudah tergoda denganmu.” Beliau menanggapi, “Baik. Saya akan bertanya kepadamu tentang satu hal, apabila engkau menjawabnya dengan jujur, aku akan perhatikan keinginanmu.” Si wanita berujar, “Saya akan jawab setiap pertanyaanmu dengan jujur.”
Beliau bertanya, “Seandainya sekarang ini malaikat maut datang kepadamu untuk mencabut nyawamu, apakah engkau ingin aku memenuhi keinginanmu?” Si wanita menjawab, “Tentu tidak.” Beliau berujar, “Bagus, engkau telah menjawabnya dengan jujur.”
Beliau bertanya lagi, “Seandainya engkau telah masuk kubur dan bersiap-siap untuk ditanya, apakah engkau suka bila sekarang kupenuhi keinginanmu?” Si wanita menjawab, “Tentu tidak.” Beliau berujar, “Bagus, engkau telah menjawabnya dengan jujur.”
Beliau bertanya lagi, “Apabila manusia sedang menerima catatan amal perbuatan mereka, lalu engkau tidak mengetahui apakah akan menerimanya dengan tangan kanan atau dengan tangan kiri, apakah engkau suka bila sekarang kupenuhi keinginanmu?” Si wanita menjawab, “Tentu tidak.” Beliau berujar, “Bagus, engkau telah menjawabnya dengan jujur.”
Beliau bertanya lagi, “Apabila engkau sedang akan melewati Ash-Shirath, sementara engkau tidak mengetahui apakah akan selamat atau tidak, apakah engkau suka bila sekarang kupenuhi keinginanmu?” Si wanita menjawab, “Tentu tidak.” Beliau berujar, “Bagus, engkau telah menjawabnya dengan jujur.”
Beliau bertanya lagi, “Apabila telah didatangkan neraca keadilan, sementara engkau tidak mengetahui apakah timbangan amal perbuatanmu akan ringan atau berat, apakah engkau suka bila sekarang kupenuhi keinginanmu?” Si wanita menjawab, “Tentu tidak.” Beliau berujar, “Bagus, engkau telah menjawabnya dengan jujur.”
Beliau bertanya lagi, “Apabila manusia sedang menerima catatan amal perbuatan mereka, lalu engkau tidak mengetahui apakah akan menerimanya dengan tangan kanan atau dengan tangan kiri, apakah engkau suka bila sekarang kupenuhi keinginanmu?” Si wanita menjawab, “Tentu tidak.” Beliau berujar, “Bagus, engkau telah menjawabnya dengan jujur.”
Beliau bertanya lagi, “Apabila engaku sedang berdiri di hadapan Allah untuk ditanya, apakah engkau suka bila sekarang kupenuhi keinginanmu?” Si wanita menjawab, “Tentu tidak.” Beliau berujar, “Bagus, engkau telah menjawabnya dengan jujur.”
Beliau lalu berujar, “Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah telah memberi karuniaNya kepadamu dan telah berbuat baik kepadamu.” Ibnul Faraj menveritakan, “Maka wanita itupun pulang ke rumah menemui suaminya. Si suami bertanya, “Apa yang telah engkau perbuat?” si istri menjawab, “Sungguh engkau ini pengangguran (kurang ibadah) dan kita semuanya pengangguran.” Setelah itu si istri menjadi giat sekali melaksanakan shalat, shaum, dan ibadah-ibadah lain. Konon si suami sampai berkata, “Apa yang terjadi antara aku dengan Ubaid? Ia telah merubah istriku. Dahulu setiap malam bagi kami bagaikan malam pengantin, sekarang ia telah berubah menjadi pendeta (ahli ibadah). (Raudhatul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqin, Ibnul Qayyim, hal. 340)
Islam adalah benteng yang amat kokoh untuk memelihara kesucian, rasa malu, dan kemuliaan seorang wanita. Islam memerintahkan wanita untuk berhijab dan memiliki rasa malu. Wanita adalah sekolah pertama di dalam membangun masyarakat yang shalih jika ia berjalan sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam. Coba simak tentang kisah kesetiaan seorang wanita berikut ini.
Ketika kaum pendosa lagi fasik mengepung pemimpin yang berbakti dan “sang korban pembunuhan” kaum berdosa, `Utsman bin `Affan Radhiyallahu `Anhudan mereka menyerangnya dengan pedang, maka isterinya (Na’ilah binti Al-Furafishah) maju ke hadapan beliau sehingga menjadi pelindung baginya dari kematian. Para pembunuh yang bengis ini tidak menghiraukan kehormatan wanita ini dan mereka terus menebas `Utsman dengan pedang, (namun sang isteri menangkisnya) dengan mengepalkan jari-jari tangannya, hingga jari-jarinya terlepas dari tangannya. Isterinya menggandengnya lalu terjatuh bersamanya, kemudian mereka membunuh `Utsman. (Audatul Hijaab (II/533), dan dinisbatkan kepada ad-Durrul Mantsuur fii Thabaqaat Rabaatil Khuduur (hal. 517)

Kisah KEDUA

Mengapa Dia Tega Membunuh Menantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Pembaca mulia, siapa di antara kita yang tidak kenal Abdurrahman bin Muljam? Dialah sang pembunuh salah satu shahabat terbaik sekaligus menantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu. Lalu, apa yang melatarinya tega membunuh Khalifah Ar-Rasyidah yang keempat ini?
Imam Abu Al-Faraj bin Al-Jauzi (Ibnul Jauzi) menceritakan bahwa suatu ketika, Abdurrahman bin Muljam melihat wanita dari Taim Ar-Rabbab yang biasa dipanggil Qatham. Ia merupakan wanita yang paling cantik, tetapi berpaham khawarij. Kaum wanita tersebut telah dibunuh karena mengikuti paham khawarij pada perang An-Nahrawan. Ketika Ibnu Muljam melihatnya, dia jatuh cinta padanya lalu melamarnya. Wanita ini mengatakan, “Aku tidak menikah denganmu kecuali dengan syarat mahar 3000 dinar dan membunuh Ali bin Abi Thalib”. Akhirnya, dia menikahinya dengan syarat tersebut. Ketika telah bersua dengannya, wanita ini berkata, “Hai! Kamu telah menyelesaikan (hajatmu). Pergilah!” Ia pun keluar dengan menyandang senjatanya, dan Qatham juga keluar. Lalu, Qatham memasangkan peci kepadanya di masjid. Ketika ‘Ali keluar sambil menyerukan, “Shalat! shalat!”, Ibnu Muljam mengikutinya dari belakang lalu menebasnya dengan pedang pada batok kepalanya. Tentang hal ini, seorang penyair berkata,

لم أر مهرا ساقه ذو سماحة … كمهر قطام بيننا غير معجم

ثلاثة آلاف وعبد وقينة … وقتل علي بالحسام المصمم

فلا مهر أغلى من علي وإن غلا … ولافتك إلا دون فتك ابن ملجم

Aku tidak melihat mahar yang dibawa oleh orang yang punya kehormatan
Seperti mahar Qatham yang sedemikian jelas tidak samar
Mahar 300 dinar, hamba sahaya, biduanita
Dan membunuh ‘Ali dengan pedang yang tajam
Tidak ada mahar yang lebih mahal dari Ali meskipun berlebihan

Tidak ada kebengisan yang Melebihi kebengisan Ibnu Muljam
(Dzammul hawa (ذم الهوى) yang ditahqiq Musthafa Abdul Wahid hal. 361)
Kisah KETIGA

DAHSYATNYA WANITA KHAWARIJ

Menginjak kisah kedua, kita akan membaca kisah Imran bin Hithan. Tahukah pembaca siapakah Imran bin Hithhan itu? Ketahuilah wahai pembaca mulia, pada awalnya dia adalah tokoh ahlus sunnah yang sempat bertemu dengan beberapa shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ya, bahkan ia sempat mengambil ilmu dari istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Lalu, bagaimana ia bisa berubah menjadi berpemahaman khawarij dan bahkan menjadi salah satu tokoh besarnya?
Awal mula berubahnya pemahaman Imran adalah pada saat ia ingin menikahi saudara sepupunya yang sangat cantik. Muhammad bin Abi Raja’ berkata,

أخبرني رجل من أهل الكوفة قال تزوج عمران بن حطان امرأة من الخوارج ليردها عن دينالخوارج فغيرته إلى رأي الخوارج وكانت من أجمل الناس وأحسنهم عقلا وكان عمران من أسمح الناس وأقبحهم وجها فقالت له ذات يوم اني نظرت في أمري وأمرك فإذا أنا وأنت في الجنة قال وكيف قالت لأني أعطيت مثلك فصبرت وأعطيت مثلي فشكرت فالصابر والشاكر في الجنة قال فمات عنها عمران فخطبها سويد بن منجوف السدوسي فأبت أن تزوجه وكان في وجهها خال كان عمران يستحسنه ويقبله فشدت عليه فقطعته وقالت والله لا ينظر إليه أحد بعد عمران وما تزوجت حتى ماتت وذكر أبو العباس المبرد أن اسمها حمزة وأنه قال لها خجلا لا بل مثلي ومثلك كما قال الأحوص ان الحسام وان رثت مضاربه إذا ضربت به مكروهة قتلا فاياك والعود إلى ما قلت مرة أخرى

Salah seorang penduduk kota Kufah bercerita pada saya bahwa Imran bin Hiththan menikahi wanita khawarij untuk membebaskan wanita tersebut dari pemahaman khawarij. Akan tetapi, wanita itulah yang justru mengubah Imran menjadi Khawarij. Wanita tersebut merupakan wanita yang paling cantik dan paling cerdas otaknya sedangkan Imran adalah manusia paling ramah dan paling buruk rupa. Lalu, suatu hari wanita tersebut berkata pada ‘Imran, “Sesungguhnya aku telah memperhatikan permasalahanku dan permasalahanmu. Maka, kita berdua niscaya akan berada di surga.” Serta merta Imran bertanya, “Bagaimana bisa?” Wanita itu menjawab, “Itu bisa terjadi karena aku mendapat laki-laki sepertimu (yang buruk rupa), lalu aku bersabar. Sementara dirimu mendapat wanita sepertiku (yang cantik), lalu engkau besyukur. As-shoobir (Orang yang sabar) dan Asy-Syaakir (orang yang bersyukur) adalah penghuni surga.”
Perkataan ringkas istrinya itu ternyata berhasil mengubah otak Imran. Wal ‘iyadzu billah. Padahal, pada mulanya Imran bin Hithhan berupaya menikahi sepupu wanitanya itu untuk menasehatinya agar terlepas dari pemikiran khawarij. Teman-teman Imran sebenarnya sudah menasehatinya untuk tidak coba-coba ‘bermain dengan api’. Namun, Imran bersikukuh bahwa ia akan dapat mengubah manhaj wanita yang dicintainya itu. Maka, terjadilah apa yang terjadi. Wanita itulah yang justru berhasil mengubah manhaj Imran.
Ya, jangan coba-coba bermain dengan api. Sesungguhnya ulama Syam zaman dulu pernah mengatakan,

من أعطى أسباب الفتنة من نفسه أولا لم ينج آخرا وإن كان جاهدا

Siapa yang menjerumuskan dirinya dalam sebab-sebab fitnah, ia tidak akan selamat pada (fase) berikutnya meskipun ia berusaha.
(Tahdzibul Kamal, juz 22, hal 324)
Maka, wahai saudaraku. Berhati-hatilah ketika Anda menjumpai wanita. Jika Anda melihat dia tersenyum pada Anda, ketahuilah bahwa ia pun telah tersenyum pada orang lain. Palingkanlah pandangan Anda darinya! Dan anggaplah ia bagaikan tembok sehingga nafsu Anda akan terbebas darinya. Janganlah terbersit dalam pikiran Anda perkataan, “Akan kunasehati dan kudakwahi dia.” Jangan… oh.. jangan… Ingatlah! Jika Imran yang notabene adalah seorang ulama yang sempat bertemu dengan shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja bisa terfitnah oleh wanita, lalu bagaimana dengan kita? Lupakanlah kecantikannya jika ia akan menghantarkanmu ke neraka. Apalagi, kita hidup di zaman penuh fitnah ketika kecantikan tidak hanya dimiliki wanita khawarij semata. Di jalan… di kampus… di pasar… di kendaraan umum… di setiap tempat kita dapati kebanyakan wanita sudah tidak lagi memiliki rasa malu. Namun, jika kita dapati sejumlah kecil muslimah yang menjaga kesucian dan kehormatan dirinya justru mendapat hinaan dan olokan manusia. Wal ‘iyyadzu billah! Inilah musibah! Dan musibah yang lebih besar lagi adalah jika Anda memilih wanita bermanhaj menyimpang sebagai pendamping hidup Anda.

لقد ضل من تحوى هواه خريدة … وقد ذل من تقضي عليه كعاب

ولكنني والحمد لله حازم … أعز إذا ذلت لهن رقاب

ولا تملك الحسناء قلبي كله … ولو شملتها رقة وشباب

وأجرى ولا أعطى الهوى فضل مقودي … وأهفو ولا يخفى علي صواب

Sungguh telah tersesat orang yang isi cintanya adalah perawan
Sungguh hina orang yang dibinasakan oleh gadis yang montok
Tetapi aku alhamdulillah masih kuat
Aku tetap mulia ketika leher-leher manusia tunduk pada mereka
Gadis-gadis cantik tidak menguasai hatiku seluruhnya
Walaupun jiwa muda meliputinya
Aku berjalan dan tidak aku berikan cintaku melebihi tali kendaliku
Aku beranjak dan kebenaran tidak tersembunyi dariku
Banyak bersabar walau tak ada apapun yang tersisa dariku
*Dikumpulkan dari berbagai sumber oleh Abdulqohhar Al  Musnawy

Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru

Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Rumaysho.Com

selamat_tahun_baruKomisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya,

“Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? ”

Al Lajnah Ad Daimah menjawab,

لا تجوز التهنئة بهذه المناسبات ؛ لأن الاحتفاء بها غير مشروع

Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan).”

Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.

Yang menandatangani fatwa ini:

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota.

[Soal pertama dari Fatwa no. 20795][1]

Baca "10 kerusakan perayaan tahun baru masehi" di sini.

www.rumaysho.com

14th Muharram 1432 H, Riyadh KSA

Muhammad Abduh Tuasikal



[1] Lihat di web Al Lajnah Ad Daimah di sini: http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=151&PageNo=1&BookID=12

Dinginnya Neraka

Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Rumaysho.Com

musim_dingin_neraka Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Di rumaysho.com dahulu pernah disinggung mengenai amalan ibadah di musim dingin di sini. Saat ini ada faedah lainnya yang kami peroleh dari penjelasan Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah ketika beliau membahas faedah-faedah di musim dingin (asy syitaa’). Di antara faedah yang beliau rahimahullah sebutkan bahwasanya musim dingin (winter) mengingatkan akan zamharir jahannam (dingin bekunya jahannam), yang siksa jahnnam wajib kita berlindung pada Allah darinya.

Di antara yang menunjukkan akan dinginnya neraka adalah riwayat berikut. Dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id Al Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إذا كان يوم شديد البرد فإذا قال العبد : لا إله إلا الله ما أشد برد هذا اليوم : اللهم أجرني من زمهرير جهنم قال الله تعالى لجهنم : إن عبدا من عبادي استجار بي من زمهريرك و إني أشهدك أني قد أجرته قالوا ما زمهرير جهنم قال : بيت يلقى فيه الكفر فيتميز من شدة البرد

Jika hari begitu amat dingin, lalu seorang hamba mengucapkan ‘Laa ilaha illallah, maa asyaddu bardin hadzal yaum: Allahumma aajirni min zamharir jahannam’ (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah begitu dingin hari ini. Ya Allah, selamatkanlah aku dari dingin bekunya jahannam). Allah Ta’ala kemudian berfirman kepada jahannam, “Sesungguhnya di antara hamba-Ku, meminta perlindungan pada-Ku dari dingin bekumu, dan aku bersaksi padamu bahwa aku telah melindungi dari dingin tersebut.” Mereka berkata, “Apa itu zamharir jahannam?” Dia menjawab, “Itu adalah rumah yang orang kafir dilemparkan di dalamnya, lantas mereka terasing karena saking dinginnya.”[1]

Dari hadits ini, Syaikh Hammad Al Hammad[2] hafizhohullah berkata bahwa disyariatkan membaca dzikir yang disebutkan dalam hadits tersebut ketika mendapati hawa atau cuaca yang amat dingin seperti ketika winter.

Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اشْتَكَتِ النَّارُ إِلَى رَبِّهَا فَقَالَتْ يَا رَبِّ أَكَلَ بَعْضِى بَعْضًا. فَأَذِنَ لَهَا بِنَفَسَيْنِ نَفَسٍ فِى الشِّتَاءِ وَنَفَسٍ فِى الصَّيْفِ فَهُوَ أَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الْحَرِّ وَأَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الزَّمْهَرِيرِ

Neraka berkata; 'Ya Rabbi, kami memakan satu sama lainnya, (maka izinkanlah kami untuk bernapas!)' Maka Allah mengizinkan untuk bernapas dua kali, napas ketika musim dingin dan napas ketika musim panas. Hawa yang amat panas, itu adalah dari panasnya neraka. Hawa yang amat dingin, itu adalah dari dinginnya (dingin bekunya) neraka.”[3]

Lihatlah yang Terjadi pada Penduduk Neraka!

Dari Ka’ab, ia berkata, “Sesungguhnya di neraka terdapat dingin yaitu zamharir (dingin yang amat beku), yang ini bisa membuat kulit-kulit terlepas hingga mereka (yang berada di neraka) meminta pertolongan pada panasnya neraka.”

‘Abdul Malik bin ‘Umair berkata, “Telah sampai padaku bahwa penduduk neraka meminta pada penjaga neraka untuk keluar pada sisi neraka. Mereka pun keluar ke sisi, namun mereka disantap oleh zamharir atau dinginnya neraka. Hingga mereka pun akhirnya kembali ke neraka. Dan mereka menemukan dingin yang tadi mereka dapatkan.”[4]

Al Qur’an Membicarakan Tentang Dinginnya Neraka

Hal ini dapat kita lihat pada surat An Naba’, Allah Ta’ala berfirman,

لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا (24) إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا (25) جَزَاءً وِفَاقًا (26)

Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan ghossaq, sebagai pambalasan yang setimpal.” (QS. An Naba’: 24-26).

Allah Ta’ala juga berfirman,

هَذَا فَلْيَذُوقُوهُ حَمِيمٌ وَغَسَّاقٌ

Inilah (azab neraka), biarlah mereka merasakannya, (minuman mereka) air yang sangat panas dan air yang sangat dingin (ghossaq).” (QS. Shaad: 57)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksud ghossaq adalah dingin beku dari neraka, dan seseorang seperti terpanggang dengannya.” Mujahid rahimahullah berkata, “Ghossaq adalah sesuatu yang tidak mampu seseorang sentuh karena begitu dinginnya.” Ada ulama pula yang mengatakan, “Ghossaq adalah dingin yang baunya begitu busuk”.

Faedah

Intinya, penjelasan kita beberapa hal:

  1. Neraka bukan hanya panas, juga mengalami dingin (yang amat dingin).
  2. Hawa yang amat panas, itu adalah dari panasnya neraka. Hawa yang amat dingin, itu adalah dari dinginnya neraka.
  3. Cuaca yang amat panas dan dingin seharusnya mengingatkan kita akan neraka, sehingga kita pun seharusnya meminta perlindungan pada Allah dari siksanya yang begitu mengerikan.

Do’a yang Amat Bagus untuk Dihafal

Do’a ini amat baik untuk dihafal, berisi permintaan agar dimasukkan ke surga dan dilindungi dari neraka.

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِى خَيْرًا

Allahumma inni as-alukal jannah, wa maa qorroba ilaihaa min qoulin aw ‘amal, wa a’udzu bika minan naari wa maa qorroba ilaiha min qoulin aw ‘amal, wa as-aluka an taj’ala kulla qodho-in qodhoitahu lii khoiroo” (Ya Allah, aku meminta surga pada-Mu serta perkataan atau amal yang mengantarkan padanya. Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari neraka serta perkataan atau amal yang mengantarkan padanya. Ya Allah, jadikanlah setiap takdir yang Engkau peruntukkan untukku adalah baik)[5]

Semoga Allah menyelematkan kita dari siksa Jahannam dengan karunia dan kemuliaan-Nya.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Referensi:

Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islam, hal. 574-576.

Program Hadits Maktabah Asy Syamilah

Prepared in the blessed morning in Riyadh-KSU, on 13rd Muharram 1432 H (19/12/2010)

By: Muhammad Abduh Tuasikal

www.rumaysho.com



[1] Dikeluarkan oleh As Suhami dalam Tarikh Jarjaan (978), dari Lahiq bin Husain Al Maqdisi dan dia adalah di antara perowi yang memasulkan hadits. Lihat biografi di Lisanul Mizan. Dicuplik dari footnote Lathoif Al Ma’arif, hal. 574.

[2] Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah adalah salah satu pengajar di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh-KSA. Beliau memiliki majelis setiap Senin Malam di Masjid Kampus Jami’ah Malik Su’ud membahas Kitab Tauhid dan Muhadzdzab Zaadil Ma’ad. Beliau menyampaikan perkataan tadi ketika khutbah Jum’at 11 Muharram 1432 H di Masjid Kabir Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University). Namun kami katakan, asal hadits tersebut adalah hadits yang lemah karena ada perowi yang memalsukan hadits sebagaimana kami sebutkan dalam footnote sebelumnya. Jadi dzikir ketika merasakan cuaca yang amat dingin tidak ada yang tertentu. Intinya banyaklah berlindung pada Allah ketika itu dari cuaca yang dingin dan dari siksa neraka yang dingin nantinya. Wallahu a’lam.

[3] HR. Bukhari no. 3260 dan Muslim no. 617, dari Abu Hurairah.

[4] Lathoif Al Ma’arif, hal. 575.

[5] HR. Ibnu Majah no. 3846 dan Ahmad (6/133), dari Ummu Kultsum binti Abi Bakr, dari ‘Aisyah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Renungan di Balik Rangkaian Musibah (1)

Makalah Kajian Madiun 

http://salafiyunpad.wordpress.com/

 

Oleh Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A. 
Disampaikan dalam acara Tabligh Akbar di Masjid Agung Madiun 
(12 Desember 2010 – 6 Muharram 1432 H)
إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
أما بعد: فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدى هدى محمد صلّى الله عليه وسلّم وشرَّ الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة.
Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua. Di antaranya adalah nimat iman dan Islam, serta nikmat kesehatan.
Kalau bukan karena nikmat Allah, niscaya kita tidak akan menjadi seorang muslim dan mukmin. Kalau bukan karena nimat kesehatan yang diberikan Allah kepada kita, niscaya kita tidak akan bisa menghadiri acara ini pada kesempatan ini.
Baca selanjutnya…

Sukses Muslim dengan Do'a (1), Kisah Ampuhnya Do'a

Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Rumaysho.Com
Muhammad Abduh Tuasikal
kisah_ajaib_doaSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Untuk menggapai hasil yang kita cita-citakan, setiap orang punya usaha keras. Siang malam mengeluarkan keringat untuk menggapainya. Mau usaha laundrynya sukses, bisnis komputernya lancar, atau berhasil dalam menghadapi ujian berbagai usaha pemasaran, inovasi produk dan belajar keras pun dilakukan. Namun satu hal yang mesti seorang pengusaha atau seorang yang ingin meraih keberhasilan perhatikan adalah bagaimana dirinya jangan sampai melupakan Rabb yang memudahkan segala urusan. Betapa pun usaha yang kita lakukan, itu bisa jadi sia-sia ketika kita melupakan Rabb Ar Rahman yang mengabulkan segala hajat. Dengan banyak memohon pada Al Fattaah, Maha Pemberi Karunia, segala hal bisa jadi lebih mudah. Inilah yang jadi senjata seorang muslim yang mesti ia gunakan untuk meraih suksesnya.

Janji Allah Bagi Orang yang Memanjatkan Do’a

Ayat-ayat qur’aniyah berikut menunjukkan keutamaan seseorang yang memanjatkan do’a. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina".” (QS. Ghofir/ Al Mu’min: 60)

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186)

Beberapa hadits berikut juga menunjukkan bagaimanakah keutamaan seseorang yang tidak bosan-bosannya memohon pada Allah. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

Do’a adalah ibadah.[1]

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ

Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala selain do’a.[2]

Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ »

Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do'a-do'a kalian.[3]

"Ibu, I Miss You So Much"

Ringkasan ini tidak tersedia. Harap klik di sini untuk melihat postingan.

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan ‘Selamat Natal’? |

Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Rumaysho.Com

selamat_natal_2 Alhamdulillahi robbil ‘alamin, wa shalaatu wa salaamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca : cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.

Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu-

Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni ini, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.

:: Fatwa Pertama ::

Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama

Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.

Beliau rahimahullah pernah ditanya,

“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”

Beliau rahimahullah menjawab :

Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan,

“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.

Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-

Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7)

Allah Ta’ala juga berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3)

[Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?]

Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.

Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron [3] : 85)

[Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?]

Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.

[Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?]

Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan,

“Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-

Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.

Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.

:: Fatwa Kedua ::

Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka

Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.

Syaikh rahimahullah ditanya : Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?

Beliau rahimahullah menjawab :

Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)

Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam.

Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.

:: Fatwa Ketiga ::

Merayakan Natal Bersama

Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.

Pertanyaan : Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?

Jawab :

Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah [5] : 2)

Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah : Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz

Saatnya Menarik Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan :

Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.

Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’ [4] : 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.

Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya.

Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala.

Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.

Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.

Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.

Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.

Diselesaikan pada siang hari, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul, 18 Dzulhijah 1429 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh http://rumaysho.com


Mengenai bantahan terhadap sebagian ulama yang membolehkan mengucapkan selamat natal, silakan baca artikel berikut di sini.

Mutiara yang Terjaga, Wanita Shalihah

 

Sesungguhnya dunia ini adalah perhiasan, tetapi perhiasan yang paling indah adalah wanita yang shalihah.
Sesungguhnya wanita yang sholihah adalah perhiasan yang paling berharga. Wanita yang mulia, itulah perhiasan yang hakiki.
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Di antara sebab kebahagiaan anak-cucu Adam itu ada tiga, dan termasuk kecelakaan bagi anak-cucu Adam itu ada tiga. Dan di antara kebahagiaan itu adalah wanita yang sholihah, rumah yang baik, dan kendaraan yang baik. Dan termasuk kecelakaan atau kerugiaan atau kesengsaraan bagi anak-cucu Adam pun ada tiga, yaitu: wanita yang jelek atau wanita yang jahat, rumah yang tidak baik, dan kendaraan yang tidak baik.
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Maukah kalian saya tunjukkan sesuatu hal yang bisa dijadikan tabungan yang berharga bagi seorang laki-laki?” Maka Rosulullah mengatakan, “Seorang wanita yang sholihah, apabila sang suami melihat dirinya maka dia akan menyejukkan pandangan suaminya, apabila sang suami memmerintahkannya (meminta tolong kepadanya) maka dia menaatinya, dan apabila sang suami tidak ada di rumah maka wanita tersebut menjaga dirinya dan tidak mengkhianati suaminya.

Kajian ini disampaikan secara live pada Radio Islami Suara Al-Iman 900 AM Surabaya pada 5 November 2010, Kajian Islam ilmiah bersama Ustadz Fadlan Fahamsyah, Lc. (hafidzhahullahu) pada sesi acara Renungan Malam. Judul pembahasan kajian ini adalah “Mutiara yang Terjaga”, yang dimaksud dari judul ini bukanlah perhiasan atau batu yang berharga, akan tetapi yang dimaksud mutiara di sini adalah, wanita yang mulia, yaitu wanita yang sholihah. Semoga bermanfaat.

Silakan download pada link berikut:
Mutiara yang Terjaga, Wanita Shalihah

Sumber: alimanradio.or.id

Ketika Malaikat Maut Datang Menjemput

SALAFIYUNPAD™

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Saudaraku! Anda masih ingat detik-detik ketika kakek, atau nenek, atau mungkin ayah, ibunda, atau mungkin juga istri atau suami tercinta meregang nyawanya? Pernahkah anda bertanya dan berpikir apakah yang mereka rasakan ketika ruh mereka meninggalkan raganya?
Agar anda dapat menerka apa yang mereka rasakan kala itu, coba anda kembali mengingat raut wajah mereka ketika detik-detik terakhir sebelum meninggal dunia.

Tahukah saudara! Apa yang dialami oleh ayahanda atau kerabat anda saat itu? Tahukah saudara, dengan siapa ia berhadapan? Berikut inilah kejadian yang dialami oleh ayahanda atau ibunda atau kerabat anda kala itu (Kisah ini dituturkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan Ibnu Majah),
Baca selanjutnya…

Kajian Umum: 18-19 Des 2010

“Hikmah Dibalik Bencana Gunung Merapi” (Magelang, 19 Desember 2010)

Pembicara:
Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Insya Allah akan diselenggarakan pada:
Ahad, 19 Desember 2010
Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Di Masjid Jami’ Al-Makmur, Pedak, Bumirejo, Mungkid, Magelang

 
 
“Jangan Dekati Zina” (Depok, 18 Desember 2010)

Pemateri:
Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Insya Allah akan dilaksanakan pada:
Sabtu, 18 Desember 2010
Pukul 09.00 – selesai
Di Masjid Ukhuwwah Islamiyyah, Universitas Indonesia, Depok

Bagaimana Hilangnya Hafalan Al Qur’an Karena Musik

Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Rumaysho.Com

nyanyian_musik_hafalan_quranSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Kisah ini adalah kisah berharga yang kami tujukan bagi para penghafal Al Qur’an. Terserah ia adalah penghafal qur’an yang kaamil (sempurna), atau hanya 10 juz, 5 juz atau bahkan beberapa surat saja.

Ia adalah seorang yang Allah telah beri nikmat untuk menghafalkan Al Qur’an sejak kecil. Ia sudah menghafalkannya dengan tertancap mantap di dalam hati. Sampai katanya, ia tidak pernah melupakan satu ayat pun dalam bacaannya dan hafalannya. Dan ini sudah dikenal oleh guru dan orang-orang sekitarnya.

Suatu waktu, ia berpindah ke negeri lain untuk bekerja. Di sana ia tinggal bersama beberapa orang ikhwan dan sahabatnya. Beberapa hari berlalu, beberapa temannya menyetel kaset yang berisi lagu-lagu sehingga ia pun mendengarnya. Pada awalnya, ia enggan memperhatikan musik tersebut. Bahkan ia sendiri menasehati teman-temannya akan terlarangnya musik. Namun apa yang terjadi beberapa waktu kemudian? Perlahan-lahan, ia terbuai dengan musik. Bahkan ia pun mendengar bagaimana senandung indah dari musik tersebut. Ia dan teman-temannya sampai-sampai mendengarkan musik tersebut sepanjang malam hingga datang fajar.

Hal di atas berlangsung selama tiga bulan lamanya. Setelah itu, ia kembali ke negerinya. Suatu saat ia shalat. Setelah membaca Al Fatihah, ia membaca surat lainnya. Apa yang terjadi? Ketika itu ia tidak mampu melanjutkan bacaan selanjutnya dari surat tersebut. Ia pun mengulanginya lagi setelah itu, ia pun tidak bisa melanjutkannya. Hingga ia menyempurnakan shalatnya. Setelah itu ia membuka mushaf Al Qur’an Al Karim dan mengulangi ayat yang tadi ia membaca. Ia pun mengulangi bacaan ayat tadi dalam beberapa shalat. Yang ia dapati seperti itulah. Setiap kali ia mengulangi hafalannya, ternyata sudah banyak ayat yang terlupa.

Setelah itu ia pun merenung. Ia memikirkan bagaimanakah dulu ia adalah orang yang telah hafal qura’an dengan begitu mantap. Namun sekarang banyak yang terlupa. Ia pun akhirnya menangis tersedu-sedu. Ia kemudian menunduk pada Allah sambil menangis. Ia menyesali dosa, segala kekurangan dan kelalaian yang ia lakukan. Ia betul-betul menyesali bagaimana bisa lalai dari amanat Al Qur’an yang telah ia emban. Ia pun akhirnya menjauh dari sahabat-sahabatnya tadi. Ia kembali mengulang hafalan Qur’annya siang dan malam dalam waktu yang lama. Ia pun meninggalkan musik. Ia akhirnya benar-benar bertaubat pada Allah. Namun usaha dia untuk mengulangi hafalan saat itu lebih keras dari sebelumnya

Benarlah kata penyair Arab:

Jika engkau diberi nikmat, perhatikanlah

Ingatlah bahwasanya maksiat benar-benar menghilangkan nikmat.

Perhatikanlah untuk selalu taat pada Rabb Al Baroyaa

Karena Rabb Al Baroyaa itu amat pedih siksa-Nya.

Benarlah kata Imam Asy Syafi’i:

Aku pernah mengadukan pada Waki’ tentang buruknya hafalaku

Maka ia pun menunjukiku untuk meninggalkan maksiat

Ia mengabarkan padaku bahwa ilmu adalah cahaya

Cahaya Allah tidak mungkin ditujukan pada orang yhang bermaksiat[1]

Benar pula kata Ibnul Qayyim:

“Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”[2]

Semoga jadi renungan berharga bagi kita semua, pecinta Al Qur’an dan yang ingin menghafalkannya secara sempurna atau sebagiannya. Renungkan haramnya musik dan nyanyian di sini.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Prepared in the blessed morning, on 6th Muharram 1432 H (12/12/2010) in Riyadh, KSA

Muhammad Abduh Tuasikal

www.rumaysho.com



[1] Dibahasakan secara bebas dari Risalah “Kayfa Tahfazul Qur’an fii ‘Ashri Khutuwath”, hal. 33-34, Hasan bin Ahmad bin Hasan Hammam, Darul Hashnaroh

[2] Ighatsatul Lahfan, 1/248-249.